SUMUTTODAY.COM – Pada 9 April 2009, diadakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD kabupaten dan kota untuk periode 2009-2014. Pemilu ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diikuti 38 partai politik.
Setelah pemilu tahun 2004, ada provinsi baru yang dimekarkan, yaitu Provinsi Sulawesi Barat. Karena dimekarkan setelah pemilu 2004, Sulawesi Barat tak mempunyai wakil di DPR RI.
September 2007, muncul usulan untuk menambah kursi DPR RI, dengan alasan untuk menampung perwakilan dari Sulawesi Barat. 18 Februari 2008, jumlah kursi DPR akhirnya ditambah hingga menjadi 560 kursi.
Pemilu 2009 adalah pertama kalinya sistem perhitungan suara jumlah pemilih terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut. Dengan demikian, pemilih memilih calon, bukan partai.
Sebelumnya, sistemnya adalah nomor urut. Berapa suara yang diperoleh partai, akan dibagi pertama kali untuk nomor urut 1. Jika masih ada suara, akan diberikan ke nomor urut 2, dan seterusnya.
Partai Demokrat dibawah pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) keluar sebagai pemenang Pemilu 2009. Demokrat mendapatkan 150 kursi, atau 20,85 persen suara. Golkar di posisi kedua dengan mendapatkan 107 kursi, atau 14,45 persen suara.
PDIP ada di posisi ketiga dengan memperoleh 95 kursi, atau 14.03 persen suara, dari berbagai sumber.(mg1)