OJK Riau Sebut Izin Konversi Bank Riau Kepri Syariah Segera Terbit

SUMUTTODAY.COM, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menyatakan izin konversi Bank Riau Kepri menjadi bank umum syariah segera diterbitkan, setelah pemeriksaan tahap akhir telah tuntas dilaksanakan oleh otoritas itu. Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Riau Rio Murphi menjelaskan pekan lalu OJK telah menyelesaikan pemeriksaan kesiapan sistem informasi teknologi (IT) BRK sebagai bank syariah.

“Alhamdulillah, minggu lalu, OJK telah melakukan pemeriksaan khusus terkait finalisasi kesiapan IT BRK Syariah. Insya Allah, tidak lama lagi, izin koversi akan segera diberikan oleh otoritas jasa keuangan,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyambut baik informasi dari OJK tersebut. Dia menilai perjuangan panjang dari perseroan untuk melakukan konversi menjadi bank syariah akhirnya dapat berbuah manis.

“Alhamdulillah pimpinan OJK Riau tadi menyampaikan secara clear, Insya Allah tidak lama lagi perizinan BRK Syariah keluar. Ini berkat dukungan semua pihak, mulai dari audiensi dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan mendapatkan dukungan yang kuat dari pemegang saham. Kami juga telah mempersiapkan banyak hal, termasuk survei diterima masyarakat apa tidak, melakukan pelatihan SDM, kesiapan teknologi dan Perda,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat bersabar sedikit lagi. Sebab, melakukan konversi bank ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Menurutnya dengan adanya pengecekan secara teliti oleh OJK dari segala hal menyangkut teknologi, SOP, SDM tersebut diharapkan nantinya setelah BRK menjadi BRK Syariah, operasional bank daerah itu akan berjalan mulus ke depan.

Andi mengatakan pada 2020 lalu aset perbankan syariah di Riau dan Kepulauan Riau sebesar Rp17 triliun. Dengan konversi BRK menjadi bank syariah, aset tersebut akan langsung meningkat menjadi di atas Rp40 triliun.

Sepanjang 2021, kinerja BRK dan UUS BRK berhasil mencatatkan pertumbuhan positif. Dengan rincian, nilai aet BRK menjadi Rp30,8 triliun, laba usaha Rp515 miliar, kemudian besaran pembiayaan bermasalah atau gross NPL sebesar 2,82 persen, serta dan efisiensi operasional atau BOPO terjaga di level 76,01 persen.

Kemudian untuk unit usaha syariah BRK tumbuh lebih signifikan sepanjang 2021. Dimana asetnya telah mencapai Rp8,1 triliun. Dengan pertumbuhan selama 2020 dan 2021 lalu bisa konsisten rata-rata 60 persen per tahun.

Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah, UKK Calon Pengurus Telah Tuntas
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menyatakan saat ini proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah terus berlanjut. Salah satu tahapan yang telah dituntaskan yaitu Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) atau fit and proper test para calon pengurus BRK Syariah.

Kepala OJK Riau M Lutfi menjelaskan proses konversi ini merupakan komitmen bersama para pemegang saham bank daerah itu, untuk menjadikan Bank Riau Kepri dapat melakukan kegiatan operasional secara syariah.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi OJK adalah perizinan konversi kegiatan usaha Bank. Saat ini OJK telah selesai melakukan fit and proper test terhadap calon pengurus BRK Syariah dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Direktorat Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah OJK,” ujarnya beberapa waktu lalu.** (Adv)

Share