Pekanbaru Zona Oranye, Shalat Id di Lapangan Masih Dilarang

SUMUTTODAY.COM – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan pihaknya belum bisa memberikan izin pelaksanaan shalat Iduladha 1442 H nanti di lapangan.

Dikatakan Firdaus, saat ini Pekanbaru masih dinyatakan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19. Aturannya, zona merah dan zona oranye dilarang melaksanakan shalat Id di lapangan.

“Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan ibadah di tempat terbuka,” kata Firdaus, seperti dikutip dari bertuahposcom.

Pekanbaru Zona Oranye, Shalat Id di Lapangan Masih Dilarang

Meski demikian, Firdaus mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi, seandainya penyebaran Covid-19 bisa menurun.

“Tapi kita akan evaluasi lagi,” kata dia.

Firdaus mengatakan hingga saat ini beberapa wilayah di kota Pekanbaru masih zona merah. Bahkan, kata dia, di Kecamatan Bukit Raya, ada lima keluarahan yang zona merah.

“Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus,” pungkas dia. (mg1)

Share