SUMUTTODAY.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Perpanjangan akan dilakukan selama dua bulan atau hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan rencana perpanjangan ini menyusul realisasi penyaluran pada awal tahun sudah mendekati 100%.
“Betul akan diperpanjang 2 bulan, Mei-Juni,” kata Kunta seperti dilansir detikcom, Selasa (18/5/2021).
Program BST ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp 300 ribu per bulan.
Kunta menjelaskan pemberian BST selama 4 bulan di awal tahun 2021 sebagai bentuk bantuan non permanen yang melengkapi bantuan sosial (bansos) lainnya seperti program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Pemberian juga ditujukan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sudah dalam tren perbaikan menuju zona positif.
“Dengan memperhatikan perekonomian terkini, dan upaya Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak, maka direncanakan BST diperpanjang selama 2 bulan, Mei dan Juni 2021,” ungkapnya.
Data hingga 11 Mei 2021, realisasi klaster perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah 37,8% atau Rp 57,79 triliun dari pagu sebesar Rp 150,28 triliun. Dengan cakupan realisasi BST hingga kini telah terserap Rp 11,81 triliun atau 98,39% dari pagu Rp 12 triliun.
Secara persentase capaian penyaluran BST lebih cepat dibandingkan realisasi program perlindungan sosial lainnya seperti PKH baru mencapai Rp 13,83 triliun atau 48,19% dari pagu anggaran Rp 28,71 triliun.
Kemudian Kartu Sembako mencapai Rp 17,24 triliun atau 38,20% dari anggaran Rp 45,12 triliun, dan program BLT Desa yang baru mencapai Rp 2,51 triliun atau 17,41% dari anggaran sebesar Rp 14,4 triliun. (mg1)