SUMUTTODAY.COM – Pemkab Kampar dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar, Kamis (30/9/2021) sore.
MoU ini ditandatangani langsung Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Andi Buchari.
Andi Buchari menyebutkan Pemkab Kamparmerupakan salah satu pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri. Selain itu juga, Pemkab Kampar sejak 2018 sudah menerapkan transaksi pembayaran nontunai dalam kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga penggunaan Cash Management System (CMS) PT Bank Pembangunan Daerah Bank Riau Kepri juga sudah tidak asing lagi bagi Pemkab Kampar.
“Dari sisi pembelanjaan mungkin kita sudah mengenal dan memanfaatkan CMS dari Bank Riau Kepri. Meskipun sebenarnya dari Bank Indonesia sudah memberikan apresiasi bahwa CMS Bank Riau Kepri termasuk cukup canggih dibanding CMS yang dimiliki perbankan yang lain, namun kita akan terus meningkatkan sisi fitur-fitur yang diperlukan dalam meningkatkan layanan transaksi keuangan,” kata Andi.
Ke depannya, Pemkab Kampar juga diharapkan dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui QRIS Bank Riau Kepri. Fitur baru pada mobile banking Bank Riau Kepri ini, akan sangat memudahkan transaksi pembayaran pajak dari rumah. Apalagi pada masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat masih takut untuk keluar rumah.
Dirut Bank Riau Kepri juga menyampaikan progres dari Bank Riau Kepri pada semester satu 2021. Dengan komitmennya, Bank Riau Kepri yang secara berkelanjutan memberikan CSR kepada masayarakat dan pemerintah daerah, olehnya, Bank Riau Kepri mendapat penghargaan Top CSR dari salah satu instansi. Kemudian di bulan September 2021 mendapatkan penghargaan Top BUMD 2021 dan ini hasil seleksi dari seribu lebih BUMD di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Unit Usaha Syariah Bank Riau Kepri yang saat ini masih dalam proses konversi dari bank konvensional ke bank syariah juga berhasil meraih posisi rangking pertama dari seluruh perbankan nasional. Bank Riau Kepri unggul dari Bank Sinar Mas diperingkat kedua dan Bank DKI di peringkat ketiga.
“Yang cukup membanggakan juga mengenai aset syariah Bank Riau Kepri. Bila dibandingkan aset syariah Bank DKI yang jumlah penduduknya di DKI Jakarta jauh lebih padat yakni sekira 15 juta jiwa bila dibandingkan Riau, Bank DKI memiliki aset Rp6,7 triliun sedangkan Bank Riau Kepri telah mencapai Rp6,5 triliun. Apresiasi lainnya yang didapat Bank Riau Kepri adalah dari Majalah Info Bank dimana Bank Riau Kepri mendapatkan kategori sangat bagus,” kata Andi Buchari.
Peraih Best Student IPB University ini juga menyampaikan harapan agar Pemkab Kampar juga bisa meningkatkan penyertaan modalnya di Bank Riau Kepri karena secara faktual setiap tahun return on investment Bank Riau Kepri sekitar 25 persen.
“Artinya kalau dihitung, empat tahun sudah kembali modalnya atau cukup menguntungkan, bahkan sangat menguntungkan. Rasanya investasi sekarang yang returnnya 25 persen per tahun sudah susah juga kita temukan. Bank Riau Kepri fisiknya jelas. Return dalam bentuk deviden jelas, ditambah CSR 35 persen per tahun termasuk tertinggi dibandingkan BPD-BPD di Indonesia,” ungkap lulusan doktoral IPB University ini.
Apresiasi Bupati
Terobosan-terobosan serta inovasi digitalisasi yang dibuat Bank Riau Kepri dalam layanan jasa perbankan sangat diapresiasi oleh Bupati KamparCatur Sugeng Susanto. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan inovasi Cash Management System (CMS) PT Bank Pembangunan Daerah Bank Riau Kepri yang merupakan salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan secara online sudah diterapkan oleh Pemkab Kampar.
“Sejak tahun 2018 Pemkab Kampar sudah menerapkan transaksi non tunai pada setiap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ditambah lagi, Pemkab Kampar ini juga dipercaya sebagai pilot project oleh Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan transaksi non tunai. Kesepakatan yang terjalin antara Pemkab Kampar dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri ini bertujuan menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak sehingga dapat bermanfaat bagi para pihak untuk mendukung penggunaan jasa layanan perbankan di Pemkab Kampar. Dan kami sangat mengapresiasi terobosan yang dibuat Bank Riau Kepri dalam layanan jasa perbankan,” kata Catur.
Ia menambahkan, dengan diterapkannya tata cara pembayaran CMS maka pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dari segi waktu, akses dan biaya. Kemudian dalam bertransaksi akan memudahkan pelaksanaan kegiatan di setiap OPD di lingkup Pemkab Kampar. Penerapan CMS ini merupakan permintaan khusus Pemkab Kampar kepada Bank Riau Kepri. Sejak tahun 2018 lalu Pemkab Kampar telah melaksanakan transaksi secara non tunai di seluruh OPD Pemkab Kampar.
“Penetapan transaksi non tunai merupakan amanat peraturan perundang-undangan dimana Kampar ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pilot project bersama sebelas kabupaten kota seluruh Indonesia. Alhamdulillah pelaksanaan transaksi non tunai dapat berjalan baik di seluruh OPD yang diatur dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 61 tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar,” ulasnya.
Selanjutnya mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar ini mengatakan, hadirnya CMS bukan hanya dirasakan manfaatnya oleh Pemkab Kampar tetapi juga oleh Pemerintah Provinsi Riau namun juga oleh Pemprov beserta kabupaten kota di Riau dan Kepri.
“Sebagai daerah pencetus lahirnya aplikasi CMS ini, Pemkab Kampar berkomitmen untuk menerapkan kepada seluruh OPD di Kampar serta selalu mengikuti perkembangan teknologi saat ini dan masa yang akan datang,” ulasnya.
Pemkab Kampar melalui BPKAD Kampar juga telah membuat inovasi dan terobosan untuk mempermudah layanan keuangan. Salah satu adalah cara pengajuan dana melalui SPM (surat perintah membayar) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara elektronik atau e-payment.
“Mulai pengajuan dari OPD ke bendahara umum daerah sampai di bank tempat menempatkan kas daerah dilakukan secara paperless dengan mempergunakan tandatangan elektronik. Untuk Riau baru Kampar yang telah menerapkan, tentunya tak terlepas dari dukungan Bank Riau Kepri,” beber Catur.
Selain penandatangan MoU, Bupati Kampar juga melakukan uji coba pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online menggunakan fitur QRIS melalui aplikasi Mobile Banking Bank Riau Kepri. Di Pemkab Kampar ada 11 jenis pajak yang diperbolehkan dipungut daerah oleh peraturan perundang-undangan, semuanya diharapkan ke depannyatransaksi pembayaran melalui online atau dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS).
Bupati Kampar juga memuji kepemimpinan Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari. Menurutnya, di bawah komando Andi Buchari, terobosan luar biasa telah dilakukan Bank Riau Kepri dan Pemkab Kampar selaku salah satu pemegang saham juga memantau ini secara langsung. “Dari beberapa hal yang sudah diakui, prestasi yang diraih Bank Riau Kepri di bawah pimpinan Pak Andi dan kawan-kawan,” ulas Catur tersenyum.(Adv)