SUMUTTODAY- Rencana pindah ibu kota secara tegas disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato kenegaraan sidang tahunan MPR, DPR dan DPD tahun 2019 lalu. Dalam pidatonya kala itu, Jokowi meminta izin kepada semua pihak untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Namun, rencana pindah ibu kota itu kemudian samar. Pandemi COVID-19 yang sampai di Indonesia pada Maret 2020 lalu itu banyak mengubah rencana pemerintah. Pandemi membuat membuat pemerintah harus menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk mengatasi masalah kesehatan dan sekaligus ekonomi.
Jokowi tidak menyinggung rencana pindah ibu kota ini pada pidato kenegaraan dalam sidang tahunan di 2020. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa tak lama setelah pidato Jokowi hanya menyebut mega proyek ini berstatus ‘standby’.
Baru-baru ini, Suharso kembali menyinggung rencana pindah ibu kota ke Kalimantan Timur. Ia memastikan, pindah ibu kota akan dilanjutkan usai pandemi COVID-19 terkendali.
“Mengenai ibu kota negara, kalau ibu kota negara bisa dijadikan pilihan dalam mendorong investasi kenapa tidak. Tapi dengan syarat pandemi harus bisa kita kendalikan,” kata Suharso dalam konferensi pers ‘Perkembangan Ekonomi Indonesia: Optimisme dengan Kerja Cerdas, Lekas, dan Tuntas’ di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (9/2/2021).(Detikcom)