Polisi menetapkan puluhan tersangka atas kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas. Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, empat orang di antaranya merupakan aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.
“Ada 4 orang tahanan kasus narkoba belum disidangkan. Sudah hitungan lewat seminggu lah itu,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Keempat orang itu, kata dia, terlibat perselisihan pendapat dengan petugas sehingga memicu terjadinya kerusuhan. “Keempat orang itu terlibat kuat dalam kerusuhan itu.
Jadi ada yang memprovokasi. Namanya di situ sudah situasional sekali. Tempatnya itu juga kan, daya tampungnya 140-an, diisi 410 orang. Artinya sudah tidak nyaman,” katanya. Perselisihan itu memuncak ketika terjadi perusakan dan pembakaran secara bersama-sama.
Pembakaran itu membuat sejumlah fasilitas rusak dan hangus terbakar, mulai dari dapur, ruang kunjungan, perkantoran, blok perempuan hingga rumah ibadah.
Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan ditetapkan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut mengatakan, terkait peristiwa di rutan/lapas di Kabanjahe itu, dia sudah ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa situasinya sudah kondusif. “Kemarin ada kerusuhan dipicu oleh perselisihan, tidak terima dihukum.
Ada 4 tahanan narkotika diberi sanksi oleh sipir tidak mau. Menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam lapas,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut. Sormin menegaskan, polisi sudah memastikan situasi telah kondusif pasca-kerusuhan di Rutan Klas II B Kabanjahe.
Sebanyak 410 penghuni rutan yang terdiri dari tahanan dan narapidana telah dievakuasi dan diselamatkan. Dijelaskannya, penghuni Rutan Kabanjahe berjumlah 410 orang dengan perincian narapidana pria sebanyak 188 orang dan wanita berjumlah 16 orang. Kemudian, jumlah tahanan pria sebanyak 192 orang dan wanita ada 14 orang.
Pasca-kerusuhan, 191 warga binaan di rutan tersebut telah dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di beberapa wilayah di Sumut. “Semua narapidana sudah kami evakuasi dan diselamatkan 410 orang, 380 laki-laki, 30 perempuan. Tadi malam 192 tinggal di Tanah Karo karena masih proses persidangan dan 191 itu sudah dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan, dan Sidikalang,” sebutnya.