SUMUTTODAY.COM – Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyita orang utan dari rumah salah satu tokoh masyarakat di Kota Binjai. Proses penyitaan ini dilakukan dengan pengawalan dari kepolisian usai kericuhan yang sempat terjadi.
“Sudah dilakukan penyitaan semalam, bersama dengan personel dari Reskrim dan Sabhara Polres Binjai,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Sumut Teguh Setiawan seperti dilansir detikcom, Selasa (23/3/2021).
Teguh mengatakan pihaknya juga menemukan tiga jenis burung yang dilindungi di lokasi itu. Keempat hewan itu kemudian dibawa ke pusat penyelamatan satwa milik BKSDA Sumut.
“Semua satwa dilindungi undang-undang di alamat itu sudah diserahkan ke kami. Nanti kemudian untuk orang utan akan di swab dulu sebelum diletakkan di tempat konservasi,” ucapnya.
Teguh mengatakan tokoh masyarakat itu sebenarnya dengan sukarela menyerahkan satwa dilindungi yang ada di rumahnya. Dia tak menjelaskan detail mengapa penyerangan terhadap petugas bisa terjadi.
“Sebenarnya sejak awal, sejak dari yang kami rencanakan, pola pendekatan yang kami pakai adalah persuasif, jika dia mau menyerahkan secara sukarela itu berarti dia sudah membantu upaya observasi sehingga tidak ada konsekuensi hukum di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, kericuhan disebut berawal saat petugas BKSDA Sumut saat menyita orang utan, Senin (22/3/2021). Ormas yang ada di lokasi itu disebut menolak menyerahkan anak orang utan dan melempari petugas hingga kaca mobil yang ditumpangi pecah.
Pihak BKSDA Sumut menjelaskan momen kericuhan tersebut. Teguh Setiawan mengatakan peristiwa itu berawal saat pihaknya mendatangi sebuah rumah tokoh masyarakat di Binjai untuk menyita orang utan yang merupakan satwa dilindungi. Awalnya proses penyitaan itu berjalan lancar meski orang utan belum berhasil mereka bawa.
“Tadi pagi, kami BKSDA Sumatera Utara dan TNGL bersama mitra kerja kami OIC dan Sumeko itu melakukan evakuasi orang utan dari salah satu rumah tokoh masyarakat Kota Binjai. Situasi kondusif, hanya saja si pemilik rumah minta waktu satu minggu, nanti menyerahkan langsung ke BKSDA. Kita pegang janji itu,” ucap Teguh kepada wartawan, Senin (22/3).
Teguh mengatakan, karena sudah berjanji, mereka kemudian pergi meninggalkan rumah itu. Tidak jauh dari rumah, mereka kemudian diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
Polisi telah menerima laporan terkait dugaan penyerangan petugas BKSDA itu. Polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait peristiwa itu.
“Udah (dibikin laporan) dan kita sedang mendalami kasus pelemparan dengan memeriksa saksi-saksi berjumlah tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama saat dimintai konfirmasi. (mg1)