Pelaku Remaja Pembobol Akun Twitter Bill Gates cs Dihukum 3 Tahun Penjara

SUMUTTODAY.COM – Hacker remaja yang membobol akun Twitter milik Bill Gates, Joe Biden dan sederet tokoh ternama lainnya tahun lalu untuk melakukan penipuan bitcoin, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Graham Ivan Clark, yang berusia 17 tahun saat menjalankan aksinya tahun lalu, mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terorganisir. Ia dijatuhi hukuman sebagai ‘pelaku remaja’ dan akan menjalan tiga tahun hukuman penjara untuk anak muda diikuti dengan tiga tahun masa percobaan.

Karena dijatuhi hukuman sebagai remaja, Clark memenuhi syarat untuk menjalankan hukumannya di ‘kamp pelatihan’. Selama menjalani hukumannya, ia tidak boleh menggunakan komputer tanpa izin dan tanpa pengawasan dari penegak hukum.

Waktu yang ia habiskan di penjara selama menunggu waktu sidang akan dihitung sebagai waktu hukuman yang telah dijalani.

“Graham Clark perlu dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan itu, dan calon penipu lainnya di luar sana perlu melihat konsekuensinya,” kata jaksa Hillsborough Andrew Warren dalam keterangan resminya, seperti dilansir detikcom, Rabu (17/3/2021).

“Dalam kasus ini, kami dapat memberikan konsekuensi sambil menyadari bahwa tujuan kami bersama anak mana pun, jika memungkinkan, adalah membuat mereka belajar tanpa merusak masa depan mereka,” sambungnya.

Clark membobol akun Twitter milik tokoh ternama seperti Elon Musk, Bill Gates, Joe Biden, Barrack Obama, dan lain-lain pada 15 Juli 2020. Setelah berhasil membobol akun-akun tersebut, ia mengirimkan cuitan untuk mempromosikan penipuan bitcoin.

Penipuan tersebut menjanjikan semua bitcoin yang dikirimkan ke alamat yang tersedia akan dilipatgandakan. Clark berhasil meraup USD 100.000 dalam skema penipuan tersebut, yang kini sudah dikembalikan.

Clark berhasil mengakses akun-akun tersebut setelah meyakinkan seorang pegawai Twitter bahwa ia bekerja sebagai salah satu staff IT di perusahaan media sosial tersebut. Ia kemudian berhasil mengakses alat internal Twitter yang kemudian digunakan untuk mengambil alih akun-akun tersebut.

Tidak lama setelah menjalankan aksinya, Clark ditahan di rumahnya di Hillsborough, Florida. Ia bekerja dengan dua kolaborator, Nima Fazeli dari Orlando, AS dan Mason Sheppard dari Inggris yang saat ini masih menjalani kasus hukumnya. (mg1)

Share